Pages

Banner 468 x 60px

 

Sabtu, 21 November 2015

ISLAM DAN GENDER

0 komentar

           Dalam pandangan Islam, laki-laki dan perempuan diciptakan dengan posisi yang sama tanpa membeda-bedakan antara satu dengan yang lainnya. Masing-masing dibebani tanggungjawab dan tugas untuk patuh dan beribadah kepada-Nya serta menjauhi segala bentuk larangan-Nya. Di hadapan Allah mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama, namun demikian bukan berarti antara kaum laki-laki dan perempuan memiliki kesetaraan dan kesamaan dalam segala hal. Baik berupa peran, kedudukan, pekerjaan yang dapat melanggar kodrat. Secara biologis, kita dapat dengan kasat mata melihat adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan sehingga pada akhirnya akan menimbulkan kemampuan fisik serta emosi yang berbeda. Oleh sebab itu, konstruksi masyarakat saat ini menghasilkan nilai-nilai dan konsep yang membedakan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Masyarakat menempatkan laki-laki dan perempuan dengan jatah porsi masing-masing yang secara tidak langsung tertanam dalam pandangan masyarakat.
            Perbedaan yang bukan berasal dari kodrat ini diciptakan melalui proses sosial masyarakat, karena gender tidak dibawa sejak lahir di era yang serba modern ini banyak kalangan yang menuntut adanya kesetaraan gender dan berusaha keras menghapus ketimpangan yang berada di dalamnya. Terutama untuk kalangan perempuan, dewasa ini muncul berbagai organisasi di berbagai belahan dunia yang menuntut adanya kesetaraan kedudukan serta pemenuhan hak-hak yang selama ini dianggap timpang. Banyak aktivis perempuan yang mengklaim bahwa kalangannya mendapatkan perlakuan yang tidak adil di berbagai lapisan kehidupan, kaum perempuan menuntut dihilangkannya pembatasan ruang dan gerak untuk memposisikan dirinya. Lalu bagaimana islam memandang fenomena ini? Bagaimana islam yang dianggap sebagai agama rahmatallil’alamin memberikan solusi untuk permasalahan ini?
            Dalam Al-Quran dijelaskan bahwa “Dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan.” (QS. Al-Imran; 36), dalam hal ini Islam memandang keadilan antara kaum laki-laki bukan kesetaraan. Adil dalam konteks ini sudah diatur dalam Islam, bagaiamana Islam mengatur takaran yang adil untuk laki-laki dan perempuan dengan sangat rinci. Konsep keadilan sangat berbeda dengan kesetaraan, oleh sebab itu dalam tuntutan kesetaraan gender Islam beranggapan bahwa perempuan memang perlu dan mutlak mendapatakan keadilan namun untuk menyetarakan dirinya dengan laki-laki bagaimanapun tidak akan dapat tercapai. Karena laki-laki dan perempuan lahir dengan kodrat yang dibawa masing-masing, oleh sebab itu terdapat perbedaan yang kasat mata namun perlu diketahui meskipun terdapat perbedaan yang cukup menonjol tetapi Islam tidak pernah membeda-bedakan anatara keduanya. Kesetaraan yang dibawa dan diusung Islam melalui Alquran memberikan kita penegasan bahwa tidak ada jenis yang dapat memonopoli berbagai bidang baik spiritual maupun karir. Selama ia memiliki kemampuan dan prestasi maka baik kaum laki-laki maupun perempuan ia kesamaan hak berpolitik. Perbedaan fisik atau bilogis yang diciptakan oleh Allah tidak dimaksudkan untuk membuat salah satunya untuk memuliakan atau merendahkan satu sama lain. Justru karena perbedaan itulah pada dasarnya Allah menyerukan untuk hidup saling melengkapi, karena tinggi rendahnya kualitas seseorang terletak pada tigkat pengabdian dan ketakwaannya. Allah akan memberikan penghargaan yang setimpal kepada setiap hamba-Nya atas semua amal yang telah dikerjakan tanpa membeda-bedakan laki-laki dan perempuan.

            Islam memandang perempuan memiliki kedudukan yang sama dibandingkan dengan laki-laki. Dari sudut penciptaan, kemuliaan, dan hak mendapatkan balasan atas amal usahanya perempuan memiliki kesetaraan dengan laki-laki. Sedangkan peran perempuan sebagai anggota masyarakat dalam urusan muamalah mendapatkan profesi (pekerjaan) dihukumi dengan rukhshah darurat. Meskipun diperbolehkan namun harus selalu mementingkan segi kemaslahatan baik bagi rumah tangga maupun bagi masyarakat. Apabila lebih banyak kemudaratannya bagi keluarga maka profesi di luar rumah harus ditinggalkan mengingat sesuatu yang darurat tidak boleh meninggalkan hal yang wajib. Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi keadilan, oleh sebab itu Islam sangat menentang tindak diskriminasi terutama untuk kaum perempuan. Salah satu bentuk terwujudnya kesetaraan gender ialah tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, oleh sebab itu di era yang semodern ini perempuan sebenarnya memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan serta menggunakan sumber daya mereka untuk dan memiliki wewenang untuk mengambil sebuah keputusan. Pola kehidupan masyarakat yang sebelumnya banyak didominasi oleh kaum lelaki dan menindas kaum perempuan mulai diperbaiki oleh Islam, Islam hadir dengan tatanan baru. Islam menawarkan kesetaraan gender dengan beberapa kriteria yang ada, dimana konsep kesetaraan gender yang dibawa Islam sangat menjunjung tinggi keadilan, Islam juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan universal. Bahkan Islam memberi jaminan semua hak kepada kaum wanita dengan semangat kemanusiaan yang murni, bukan disertai dengan tekanan ekonomis atau materialis. Islam justru memerangi pemikiran yang mengatakan bahwa kaum wanita hanyalah sekedar alat yang tidak perlu diberi hak-hak. Ajaran Islam tidak secara skematis membedakan faktor-faktor perbedaan laki-laki dan perempuan, tetapi lebih memandang kedua insan tersebut secara utuh. Antara satu dengan lainnya secara biologis dan sosio kultural saling memerlukan dan dengan demikiann antara satu dengan yang lain masing-masing mempunyai peran. Boleh jadi dalam satu peran dapat dilakukan oleh keduanya, namun ada juga yang memang hanya dapat dilakukan oleh salah satunya saja (kodrati).
Read more...

Jumat, 06 November 2015

ISLAM DAN TERORISME

0 komentar
            Tidak jarang kita menjumpai seseorang atau sekelompok orang yang mencitrakan islam sebagai agama yang brutal, fanatik, fundamental, kacau hingga agama dengan sarang teroris. Sungguh ironi memang jika kita melihat fakta tersebut, terutama untuk orang-orang Barat yang selalu mengaitkan aktivitas teorisme dengan islam. Mengapa hal tersebut bisa terjadi? Jawabannya sangat simpel, karena memang hampir dapat dipastikan bahwa hampir semua kejahatan teroris yang ada ialah dilakukan oleh orang islam (muslim). Kurang dapat diketahui mengapa seseorang melakukan aksi teror, namun diantara penyebab munculnya aktivitas “terorisme” dalam islam adanya kesalahpahaman tentang jihad. Terorisme yang identik dengan kekerasan, kekejaman, serta kebengisan telah menimbulkan rasa takut dan ngeri pada masyarakat, sebagai umat muslim yang saya tahu ialah bahwa islam bukan agama yang digunakan untuk mengancam dan mengedepankan kekerasan melainkan suatu agama yang dipenuhi dengan kasih sayang, kebaikan, dan untuk membawa rahmat di alam semesta ini. Islam juga bertujuan untuk menuntun umat manusia dalam mencapai suatu kebahagiaan yang hakiki, melalui rasa kasih sayang dan mengharap ridho Allah SWT.
            Adanya kesalahpahaman tentang jihad mungkintelah menjadi tonggak dasar seorang muslim dalam melakukan aksi teror. Jihad dalam islam lebih dikenal dengan jihad fi sabilillah (Jihad di jalan Allah), dimana dalam jihad terkadung suatu konsep berupa segala usaha untuk menegakkan kalimat Allah (ajaran islam) serta mendakwahkan Islam melalui berbagai ‘kesempatan’. Ditambah lagi dengan adanya hukum melakukan jihad yang Fardhu ‘Ain membuat semangat orang islam untuk berlomba-lomba mendapatkan pahala besar dari Allah semakin gencar. Permulaan perintah jihad itu sendiri terdapat dalam QS Al-Baqarah: 190 dan Al-Hajj: 39 yang mana secara umum memiliki makna bahwa jihad atau perang tersebut diperintahkan bagi orang-orang yang diperangi dan dianiaya. Bagi seorang muslim yang sungguh-sungguh beriman dan mengharapkan rahmat Allah akan melakukan apapun yang dikehendaki oleh-Nya. Karena sesungguhnya jihad memiliki beberapa keutamaan, diantaranya:
1.      Orang yang melakukan jihad di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka, Allah akan melebihkan orang-orang tersebut atas orang-orang lain satu derajat
2.      Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan pahala yang besar pula bagi siapa yang mau ikut berperang daripada muslim yang hanya duduk atau tidak ikut berperang.
Lalu siapa yang diperangi dalam hal ini? Pertanyaan tersebut ada kalanya telah memunculkan banyak perdebatan, karena indikator untuk menentukan seseorang dianggap ‘kafir’ masih semu akibat perkembangan zaman. Jika dulu ketika zaman Rasulullah orang-orang kafir nampak sangat jelas dan nyata maka jihad sangat mudah dilakukan, namun di era yang seperti ini orang-orang kafir yang berkategori layaknya zaman Nabi sudah tidak ada. Kemudian apakah jihad masih dan perlu dilakukan jika yang diperangi tidak ‘jelas’ keberadannya? Ternyata tidak semua kafir disyariatkan untuk diperangi oleh islam, hanya Kafir Harby yakni siapapun mereka yang musyrik dan Ahli kitab yang boleh diperangi atau semua orang kafir yang menampakkan permusuhan dan menyerang kaum Muslimin.
Problematika terorisme yang terjadi sebenarnya terletak pada hausnya mencari mangsa dengan membawa ambisi kebenaran dan membawa agama sebagai kendaraan untuk menampilkan wataknya. Watak yang serba hegemonis, anarkis, radikal dan tidak manusiawi. Pertanyaan yang muncul selanjutnya adalah, apa korelasi antara islam dengan terorisme? Lalu benarkah dalang terorisme yang selama ini terjadi merupakan bentuk representasi dari islam? Pasca terjadinya 9/11 respon sebagian besar gerakan politik islam bukannya malah simpati terhadap korban kemanusiaan melainkan malah memperbesar resistensi terhadap barat.
Kesalahan dalam mengidentifikasi musuh dan pemahaman tentang konsep jihad menjadi salah satu faktor munculnya aksi terorisme, ditambah lagi dijadikannya islam sebagai lanskap politik oleh suatu golongan atau gerakan tertentu sehingga mengakibatkan pandangan negatif terhadap orang lain dan bahkan terhadap diri islam sendiri. Terorisme yang dewasa ini mengatasnamakan islam tentu tidak mendapatkan dukungan, karena jihad yang sesungguhnya ialah dilakukan dengan cara damai tanpa kekerasan dan kebengisan kecuali memang jelas-jelas nampak ada yang memerangi islam dan berusaha merusak islam maka wajib hukumnya untuk diperangi. Munculnya doktrin bahwa jihad belum cukup jika tidak mati menambah persoalan lain dalam aksi terorisme. Anggapan bahwa musuh islam harus diberantas, dihilangkan bahkan dimusnahkan membuat saya ironis karena pada faktanya yang mereka anggap musuh (Amerika) justru menjalin hubungan baik dengan negara-negara muslim di dunia. Sebagai umat islam yang cinta damai kita sudah seharusnya mampu membedakan mana jihad yang harus mendapatkan dukungan dan mana yang harus sebisa kita hindarkan, selain itu kita harus mampu memahami agama kita dengan sebaik-baiknya. Agama yang sangat menjujung tinggi moralitas dan perdamaian.

Pemikiran abad ini memang tidak dapat disamakan dengan ketika zaman Rasulullah masih hidup, karena kriteria musuh islam dulu dan sekarang sudah beda konteksnya. Berapapun jumlah teroris baik sedikit atau banyak bukan lagi menjadi masalah penting, karena saat ini ialah bagaimana kita sebagai umat islam mampu mengangkat nama baik agama kita. Kalau agama kita dirikan dengan kokoh dengan konsep jihad yang sebenarnya maka sudah dapat dipastikan kemakmuran dan kedamaian dalam hidup kita yang akan kita dapatkan bukan permusuhan dan saling tuduh satu sama lain.
Read more...

ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA

0 komentar
            Hak Asasi Manusia (HAM) selama ini dikenal sebagai sesuatu yang universal, artinya tidak memiliki batas ruang dan waktu. Setiap kehidupan manusia telah dimasuki konsep-konsep HAM. Setiap bangsa di dunia ataupun disetiap diskursus yang berkenaan dengan kebebasan dan keadilan, HAM selalu menjadi pijakan dan landasan awal. Baik dalam kebebasan berbicara dan mengemukakan pendapat dan terbebas dari rasa takut hingga kebebasan dari penindasan serta tidak lupa yang hak yang paling mendasar yakni hak untuk hidup. Berbicara mengenai HAM maka tidak dapat dilepaskan dari pandangan islam, karena dalam HAM mengandung semua tuntutan moral yang mana dalam islam hal ini merupakan suatu inti ajaran. Tidak hanya Islam bahkan dapat dikatakan bahwa semua agama sangat menjunjung tinggi nilai-nilai tuntutan moral. Dalam islam tuntuntan moral diperlukan demi melindungi seseorang atau sekelompok orang yang lemah, menghindarkan seseorang dari kedzaliman yang biasanya datang dari seseorang yang lebih berkuasa. slam mengajarkan pentingnya penghormatan dan penghargaan terhadap sesama manusia, karena Islam sebagai agama yang membebaskan dan memanusiakan manusia, hal ini tercermin dalam Al-qur’an.
            Akan tetapi dalam wacana modern seperti sekarang ini, terdapat berbagai klasifikasi yang berbeda mengenai hak asasi menurut pemikiran Barat dengan kaum Muslim. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah apakah diantaranya keduanya terdapat hubungan yang kompatibel? Kemudian diantara keduanya manakah yang lebih komplit sub pembahasannya? Untuk menjawab kedua pertanyaan ini maka terlebih dahulu kita harus memahami definisi serta esensi dari HAM dengan perspektif Barat dan Islam. Yang pertama, HAM dalam pandangan Barat memiliki arti bahwa kebebasan yang diberikan dijamin sebebas-bebasnya mulai dari kehidupan pribadi, kehidupan rohani hingga kebebasan untuk membentuk perkumpulan dan perserikatan. Berbeda dengan Barat, hak asasi manusia menurut konsep Islam sangat sangat sempurna dan sesuai fitrahnya. Dalam Islam, seluruh hak merupakan kewajiban bagi negara maupun individu yang tidak boleh diabaikan. Sebagai contoh, negara berkewajiban menjamin perlindungan sosial bagi setiap individu tanpa ada perbedaan jenis kelamin, tidak juga perbedaan muslim dan non-muslim.
Kesamaan lainnya antara HAM Barat dan Islam bahwa manusia adalah makhluk yang merdeka dan memiliki ikhtiar. Dengan potensi tersebut, manusialah yang menentukan nasibnya di dunia dan akhirat. Perhatian terhadap masalah ini sangat penting, sebab dalam pandangan Islam, akal memiliki kedudukan khusus jika dipergunakan dengan benar bagi keselamatan dan kebahagiaan manusia. Lalu diantara keduanya manakah yang lebih lengkap dalam mengatur kehidupan manusia? Untuk mengetahui jawaban dari pernyataan tersebut maka terlebih dahulu kita harus mengetahui dimensi dari HAM dari pandangan Islam maupun Barat. Pertama, ruang lingkup HAM dalam Islam adalah:
1)      HAM dasar yang telah diletakkan oleh Islam bagi seseorang sebagai manusia;
2)      HAM yang dianugerahkan oleh Islam bagi kelompok masyarakat yang berbeda dalam situasi tertentu. Status, posisi, dan lain-lain yang mereka miliki. Hak-hak khusus bagi non muslim, kaum wanita, buruh/pekerja, anak-anak, dan lainnya seperti hak hidup, hak-hak milik, perlindungan kehormatan, keamanan, kesucian kehidupan pribadi dan sebagainya.
Sedangkan dalam pandangan Barat, ruang lingkup HAM meliputi:
1)      Memberikan kebebasan penuh terhadap rakyat, karena menurut filosofi dasarnya ialah bahwa Hak Asasi Manusia tertanam pada diri individu sejak ia dilahirkan ke dunia.
2)      Hak Asasi Manusia bagi Barat bersifat antroposentris yang artinya segala sesuatu berpusat pada manusia atau individu itu sendiri.
Melihatnya saja sudah nampak mana yang dapat dikatakan mana yang lebih komplit dalam mengatur kehidupan manusia. Jika dalam pemikiran Barat, posisi manusia dalam HAM sangat dipentingkan sedangkan dalam islam HAM lebih cenderung bersifat teosentris yang segala sesuatunya terpusat pada Tuhan sehingga Tuhan memiliki posisi yang dipentingkan. Jika sudah seperti ini maka hampir tidak ada bedanya posisi HAM dan demokrasi dari sudut pandnag Barat dan islam. Intinya, ketika membicarakan HAM melalui sudut pandang islam dan Barat, islam dianggap memberikan penjelasan yang lebih lengkap karena bagi islam tidak ada kebebasan yang sebebas-bebasnya, kebebasan ada jika ada sebuah aturan yang mengikutinya. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga dan menghormati hak orang lain, jika kebebasan diberikan sepenuhnya justru yang akan muncul ialah kesewanang-wenangan karena setiap individu akan mengklaim setiap tindakannya sebagai suatu kebebasan dan hak dari diri mereka.

Dalam pelaksanaannya di kehidupan bermasyarakat, bangsa dan negara tentunya dua perbedaan dan perdebatan ini memiliki pengaruh yang cukup signifikan, karena di era yang serba modern ini, jika kita meletakkan dua perdebatan dimensi dalam kehidupan dan konteks budaya, suku ras maupun agama dapat dikatakan bahwa hal ini sudah tidak ada tempat atau tidak relevan lagi. Oleh sebab itu, saat ini yang menjadi penting adalah bagaimana proses penegakan HAM ini diterapkan di seluruh dunia, tidak peduli jika dipandang dari sudut pandang mana karena sebagai manusia kita harus memperhatikan keadilan dan hukum seluruh lapisan masyarakat demi tercapainya tatanan dunia yang makmur dan sejahtera.  
Read more...

ISLAM DAN DEMOKRASI

0 komentar
Banyak yang beranggapan bahwa Islam merupakan agama yang tidak dapat berkembang mengikuti kemajuan zaman, sedangkan demokrasi merupakan salah satu bentuk modernisasi dan hasil dari globalisasi. Jika dilihat dari dua hal tersebut maka antara islam dan demokrasi merupakan dua hal yang saling berlawanan bahkan bertolak belakang. Islam merupakan agama yang dibawa para Rasul dan Nabi dimana segala ketetapan dan ajaran yang didalamnya merupakan seruan langsung dari Allah. Sedangkan demokrasi merupakan hasil karya ciptaan manusia, yang dibentuk dan dikreasikan sedemikian rupa. Akan tetapi, antara islam dan demokrasi bukan berarti tidak ada korelasi diantara keduanya. Meskipun tidak sedikit yang mengklaim bahwa islam tidaklah kompatibel dengan demokrasi namun jika kita mengkaji lebih dalam pada dasarnya antara kedua esensi tersebut bahwa terdapat asosiasi atau hubungan yang tidak dapat dihindarkan. Hal ini disebabkan karena antara lain:
·         Sistem Politik Islam berdasarkan pada Syura (musyawarah). Jika demokrasi diartikan sebagai “pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik”. Realitasnya adalah bahwa Islam tidak hanya kompatibel dengan aspek-aspek definisi atau gambaran demokrasi di atas, tetapi yang lebih penting lagi, aspek-aspek tersebut sangat esensial bagi Islam. Karena dalam pemerintahan Islam, apabila disaring dari semua aspek yang korelatif, memiliki setidaknya tiga unsur pokok, yang berdasarkan pada petunjuk dan visi Alquran di satu sisi dan preseden Nabi dan empat Khalifah sesudahnya (Khulafa al-Rasyidin).
·         Demokrasi memiliki dasar-dasar politik sosial tertentu seperti asas persamaan dalam Undang-Undang, kebebasan berfikir dan berkeyakinan, merealisasikan keadilan sosial, menjamin dan memberikan hak-hak tertentu seperti hak hidup dan mendapatkan pekerjaan. Dalam islam semua hal ini juga telah dijamin.
·         Usaha setiap rakyat untuk meluruskan penguasa yang tiran juga sejalan dengan Islam. Bahkan amar makruf dan nahi mungkar serta memberikan nasihat kepada pemimpin adalah bagian dari ajaran Islam.
Adapun dari uraian persamaan diatas merupakan beberapa prinsip yang menjadikan landasan penerimaan demokrasi melalui kerangka fiqih siyasah dengan tanpa mengurangi ‘Kedaulatan Tuhan’. Kedaulatan Allah merupakan kedaulatan tertinggi yang mutlak dan tidak perlu dipersoalkan dan dibanding-bandingkan lagi oleh masyarakat. Jika demokrasi yang mengkalim bahwa kedaulatan tertinggi ditangan rakyat maka disini dapat diartikan bahwa semua masyarakat atau rakyat secara teologis bertanggungjawab pada Allah SWT dan Rasul-Nya. Maknanya, kedaulatan islam merupakan sepenuhnya adalah milik Tuhan (teokrasi) sedangkan demokrasi ditangan rakyat yang anggapannya Tuhan sang pemilik kedaulatan dan kebenaran telah memberikan kebebasan dan tanggungjawab kepada manusia di dunia. Tuhan telah memutuskan untuk tidak berdaulat sebagai Yang Berdaulat di dunia. Tuhan telah menganugrahi manusia dengan wahyu dan petunjuk esensial. Dengan seperti, Tuhan berharap manusia terutama umat muslim membentuk diri dan berperilaku, secara individual dan kolektif, menurut petunjuk itu. Sekalipun esensinya petunjuk ini berdasarkan pada wahyu, tetapi interpretasi dan implementasinya adalah profan. Apakah akan memilih jalan ke surga atau neraka adalah murni keputusan manusia. Apakah akan memilih Islam atau keyakinan lain juga keputusan manusiawi. Apakah akan memilih untuk mengorganisir kehidupan kita berdasarkan pada Islam atau tidak juga terserah kita. Begitu juga, apakah umat Islam hendak memilih bentuk pemerintahan Islam atau sekuler. Tidak ada paksaan dalam agama.
Ketika Al-Maududi dan M. Iqbal menolak kehadiran demokrasi Barat atas alasan bahwa demokrasi telah mengabaikan nilai-nilai dan sisi spiritual agama sehingga jauh dari etika ternyata tidak sepenuhnya menolak mentah-mentah. Iqbal justru menawarkan qbal menawarkan sebuah konsep demokrasi spiritual yang dilandasi oleh etik dan moral ketuhanan. Jadi yang ditolak oleh Iqbal bukan demokrasi an sich. Melainkan, prakteknya yang berkembang di Barat. Lalu, Iqbal menawarkan sebuah model demokrasi sebagai tauhid dengan landasan asasi; kepatuhan pada hukum; toleransi sesama warga; tidak dibatasi wilayah, ras, dan warna kulit; serta dilandasi penafsiran hukum Allah melalui ijtihad. Menurut Muhammad Imarah Islam tidak menerima demokrasi secara mutlak dan juga tidak menolaknya secara mutlak. Dalam demokrasi, kekuasaan legislatif (membuat dan menetapkan hukum) secara mutlak berada di tangan rakyat. Sementara, dalam sistem syura (Islam) kekuasaan tersebut merupakan wewenang Allah. Dialah pemegang kekuasaan hukum tertinggi. Wewenang manusia hanyalah menjabarkan dan merumuskan hukum sesuai dengan prinsip yang digariskan Tuhan serta berijtihad untuk sesuatu yang tidak diatur oleh ketentuan Allah.

al-Qur’an dan al-Sunnah tidak menerangkan secara eksplisit tentang sesuatu hukum maka diperbolehkan kepada kaum muslimin untuk melakukan ijtihad. Jadi, berijtihad dengan mempergunakan akal pikiran yang sehat dalam permasalahan hukum Islam, yang pada hakekatnya merupakan pemikiran falsafah itu diperbolehkan oleh rasul. Tentu dari sekian sumber syari’ah itu tidak ada satu pun yang menyebutkan demokrasi. Dalam batas tertentu memang kaidah ini terkesan menjadi rasionalisasi untuk menyatakan bahwa Islam itu compatible dengan demokrasi. Inti dari semua ini adalah islam dan demokrasi merupakan dua entitas yang tidak dapat dibedakan dan dibandingkan dalam level setingkat karena didalamnya memilik tingkat kompleksitas dan paradigma yang berbeda.Jadi, sebenarnya demokrasi merupakan suatu yang kompatibel dengan islam dengan catatan harus diekstemalisasikan menurut syari’ah Islam.
Read more...

Jumat, 23 Oktober 2015

KIAT SOSIALISASI ASEAN COMMUNITY 2015 MAHASISWA HI UMM

0 komentar
Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih kepada setiap pembaca yang berkenan membaca artikel kami, karena dengan menyempatkan membaca, berarti anda telah membantu penelitian dan menyelesaikan project kerja kami dalam mengampu mata kuliah Organisasi dan Adminstrasi Internasional. Sebenernya apa sih ASEAN Community itu? ASEAN Community 2015 merupakan tempat dimana kesepuluh negara anggota ASEAN berkumpul menjadi satu dan membentuk komunitas kerja sama demi kehidupan yang lebih baik bagi seluruh warga ASEAN. Selain itu, ini merupakan ajang dimana masyarakat dari setiap anggota ASEAN bersaing untuk memperebutkan peluang dari seluruh negara ASEAN tanpa dibatasi apapun. Tidak pandang bulu, setiap warga yang ingin bekerja, sekolah, bisnis, berobat dimana saja yang ia inginkan dapat tercapai asal mampu bersaing dengan kompetitor lain, selain sebagai peluang komunitas ASEAN ini juga dapat dikatakan sebagai tantangan, karena jika tidak memiliki kemampuan cukup maka akan tersingkir oleh kompetitor negara ASEAN lain. Namun sungguh sangat disayangkan, masyarakat dan generasi muda Indonesia sebagai salah satu pemimpin masa depan di ASEAN, ternyata belum memiliki kesadaran akan peran mereka dalam ASEAN. Hal ini lebih dikarenakan minimnya informasi yang mereka peroleh seputar kegiatan ASEAN, maupun jangkauan kegiatan ASEAN yang kurang banyak menyentuh generasi muda di Indonesia. Karena itu, diperlukan kegiatan komunikasi yang intensif dan efektif mengenai ASEAN demi tercapainya ASEAN Community 2015. Untuk berlangsungnya komunikasi yang efektif dari ASEAN kepada generasi muda, maka salah satu proses yang digalakkan adalah sosialisasi. Oleh karena itu, demi menyongsong ASEAN Community tahun depan mahasiswa prodi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UMM bertekad untuk memberikan informasi yang sejelas-jelasnya bagi setiap lapisan masyarakat Indonesia melalui sosialisasi, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan ASEAN Community di kalangan masyarakat dan generasi muda usia sekolah menengah, melalui kunjungan ke SMP dan SMA di seluruh Indonesia. Setidaknya satu SMP, satu SMA dan satu organisasi masyarakat mendapatkan pengenalan mengenai ASEAN yang akan disampaikan dalam format yang lebih populer sehingga mudah diterima oleh masyarakat dan anak muda. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan ASEAN sebagai  community  atau masyarakat,  menumbuhkan rasa sebagai warga ASEAN (we-feeling) dan semangat ASEAN di kalangan generasi muda Indonesia, meningkatkan partisipasi aktif generasi muda di ASEAN. Pengetahuan generasi muda tentang ASEAN yang kebanyakan didapat dari pelajaran disekolah dirasa kurang. Apalagi sebenarnya ada banyak program-program di bidang pendidikan yang ditujukan untuk generasi muda yang dapat dimanfaatkan. Seperti misalnya program beasiswa ke berbagai universitas-universitas yang menjadi anggota ASEAN dan merupakan suatu kesempatan baik yang mungkin dapat di raih oleh siswa/i apabila mereka didukung dengan informasi yang tepat. Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional FISIP UMM memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini dengan pemutaran film ‘ASEAN Community2015’, pengenalan tentang ASEAN dalam bentuk slide show/ power point dan mitra wicaranya beserta aktivitasnya dalam bentuk dialog dan simulasi, diskusi dan games interaktif bertema peran dan ruang bagi generasi muda di ASEAN serta kontribusi generasi muda terhadap ASEAN dan lingkungan sekitar mereka. Melalui sosialisasi ke empat sekolah ini, diharapkan pengetahuan akan ASEAN bertambah demi suksesnya ASEAN Community 2015. Namun apakah program Sosialisasi ASEAN ini dapat dikatakan efektif bagi peserta yang mengikutinya, mengingat durasi program acara ini terbilang singkat dan hanya satu kali diadakan. Apalagi metode yang digunakan untuk mensosialisasikan ASEAN terbilang sama untuk setiap tempat yang dikunjungi. Melalui sosialisasi ke sekolah dan lembaga masyarakat ini, diharapkan pengetahuan akan ASEAN bertambah demi suksesnya ASEAN Community 2015. Dengan sosialisasi ini setidaknya diharapkan masyarakat Indonesia tahu tentang ASEAN Community 2015 dan menyambutnya dengan penuh kesiapan sebagai bukti bahwa kita mampu bersaing dengan warga Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei, Laos, Kamboja, Filipina, Vietnam, Myanmar lain yang datang ke Indonesia atau saat kita mencari peluang kesana. Dapat dilihat bahwa kenyataan di lapangan sebagian besar tenaga kerja negara asing ASEAN yang berada di Indonesia adalah berasal dari Malaysia kemudian disusul oleh Singapura, Thailand, Vietnam dan Filipina. Hal itu menunjukkan bahwa minat tenaga kerja asing di Indonesia cukup banyak dan akan terus bertambah dengan ASEAN Community mendatang. Oleh karena itu, tanpa kesiapan yang matang bisa saja seluruh sektor peluang pekerjaan di Indonesia akan diambil oleh warga ASEAN lain, tidak hanya itu kesempatan-kesempatan yang seharusnya dapat kita miliki dengan mudah tahun ini maka akan menjadi sulit karena kalahnya kita dalam ajang saingan yang semakin ketat ini. Untuk itu, sebagai penerus bangsa ini apa yang seharusnya kita lakukan agar Indonesai tidak dianggap remeh dan mampu bersaing? Dengan belajar bersungguh-sungguh dan mengembangkan setiap bakat dan potensi sesuai dengan apa yang telah dimiliki masyarakat Indonesia, maka kami yakin bahwa kelak ketika tahun 2015 datang dan ASEAN Community sudah diberlakukan kita tidak akan tersingkir oleh kompetitor negara ASEAN lain dan bahkan mampu menguasai sektor-sektor ekonomi di negara mereka. Jiayou Indonesia!!!



Terima kasih, semoga bermanfaat :)
Read more...

Kamis, 10 Oktober 2013

Just ordinary girl

1 komentar
Lutfi makrifatul jannah, itulah nama yang diberikan oleh kedua orang yang paling berharga dihidupku. Tanpa alasan merka tak akan mungkin memberikan sebuah do'a itu padaku. Awalnya aku sempat bertanya-tanya? Mengapa aku diberika sebuah nama yang lazimnya untuk seorang lelaki? Namun ketika mereka menjawab itu karena mereka ingin aku menjadi sosok sesorang perempuan yang lemah lembut. Aku langsung tersenyum dan bangga. Aku dilahirkan 1 tahun yang lalu, tepatnya di kota jombang, kota yang identik dengan sebutan "Kota Santri", disana pula aku tumbuh dan berkembang atas asuhan orang tuaku. Dari kecil aku sudah dididik di sekolah-sekolah berbasis agama, oleh karena itu aku cukup mengerti tentang agama yang kuanut sekarang, addinul islam. Apalagi 3 tahun sudah aku hidup di pondok pesantren jombang. Yakni di Tambakberas, tempat bersejarah bagi berdirinya organisasi terbesar islam di Indonesia, apalagi kalau bukan Nadhatul Ulama. Dimana pendirinya adalah kyai besar dipesantrenku. Aku senang, terharu dan sangat bangga pernah mengenyam pendidikan disana, meskipun hanya sedikit ilmu yang aku terima.
 Aku hanya gadis biasa yang tidak berasal dari keluarga kaya. Bukan juga dari keluarga yang kurang, alhamdulillah setidaknya aku tidak pernah merasa kurang ketika akan membeli yang kubutuhkan bukan yang kuinginkan. Salah satunya untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi. Tepatnya di UMM sekarang tempat ku menimba ilmu, aku bersyukur diberikan kesempatan yang tak banyak anak seumuranku mendapatkannya. Di kampus putih itu sekarang aku belajar tenteng ilmu hubungan internasional. Juurusan yang selama ini aku idamk-idamkan. Disini aku bertekad untuk belajar dengan sungguh-sunggu agar kelak aku dapat membuat orang tuaku tersenyum bangga ata apa yang aku terima. :)
Read more...

My Home town

0 komentar
Jombang termasuk Kabupaten yang masih muda usia, setelah memisahkan diri dari gabungannya dengan Kabupaten Mojokerto yang berada di bawah pemerintahan Bupati Raden Adipati Ario Kromodjojo, yang ditandai dengan tampilnya pejabat yang pertama mulai tahun 1910 sampai dengan tahun 1930 yaitu : Raden Adipati Ario Soerjo Adiningrat.
Menurut sejarah lama, konon dalam cerita rakyat mengatakan bahwa salah satu desa yaitu desa Tunggorono, merupakan gapura keraton Majapahit bagian Barat, sedang letak gapura sebelah selatan di desa Ngrimbi, dimana sampai sekarang masih berdiri candinya. Cerita rakyat ini dikuatkan dengan banyaknya nama-nama desa dengan awalan "Mojo" (Mojoagung, Mojotrisno, Mojolegi, Mojowangi, Mojowarno, Mojojejer, Mojodanu dan masih banyak lagi).
Salah Satu Peninggalan Sejarah di Kabupaten JombangCandi Ngrimbi, Pulosari Bareng Bahkan di dalam lambang daerah Jombang sendiri dilukiskan sebuah gerbang, yang dimaksudkan sebagai gerbang Mojopahit dimana Jombang termasuk wewenangnya Suatu catatan yang pernah diungkapkan dalam majalah Intisari bulan Mei 1975 halaman 72, dituliskan laporan Bupati Mojokerto Raden Adipati Ario Kromodjojo kepada residen Jombang tanggal 25 Januari 1898 tentang keadaan Trowulan (salah satu onderdistrict afdeeling Jombang) pada tahun 1880.
Sehingga kegiatan pemerintahan di Jombang sebenarnya bukan dimulai sejak berdirinya (tersendiri) Kabupaten jombang kira-kira 1910, melainkan sebelum tahun 1880 dimana Trowulan pada saat itu sudah menjadi onderdistrict afdeeling Jombang, walaupun saat itu masih terjalin menjadi satu Kabupaten dengan Mojokerto. Fakta yang lebih menguatkan bahwa sistem pemerintahan Kabupaten Jombang telah terkelola dengan baik adalah saat itu telah ditempatkan seorang Asisten Resident dari Pemerintahan Belanda yang kemungkinan wilayah Kabupaten Mojokerto dan Jombang Lebih-lebih bila ditinjau dari berdirinya Gereja Kristen Mojowarno sekitar tahun 1893 yang bersamaan dengan berdirinya Masjid Agung di Kota Jombang, juga tempat peribadatan Tridharma bagi pemeluk Agama Kong hu Chu di kecamatan Gudo sekitar tahun 1700.
Konon disebutkan dalam ceritera rakyat tentang hubungan Bupati Jombang dengan Bupati Sedayu dalam soal ilmu yang berkaitang dengan pembuatan Masjid Agung di Kota Jombang dan berbagai hal lain, semuanya merupakan petunjuk yang mendasari eksistensi awal-awal suatu tata pemerintahan di Kabupaten Jombang.

Source: Jombang

Read more...