Pages

Banner 468 x 60px

 

Jumat, 06 November 2015

ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA

0 komentar
            Hak Asasi Manusia (HAM) selama ini dikenal sebagai sesuatu yang universal, artinya tidak memiliki batas ruang dan waktu. Setiap kehidupan manusia telah dimasuki konsep-konsep HAM. Setiap bangsa di dunia ataupun disetiap diskursus yang berkenaan dengan kebebasan dan keadilan, HAM selalu menjadi pijakan dan landasan awal. Baik dalam kebebasan berbicara dan mengemukakan pendapat dan terbebas dari rasa takut hingga kebebasan dari penindasan serta tidak lupa yang hak yang paling mendasar yakni hak untuk hidup. Berbicara mengenai HAM maka tidak dapat dilepaskan dari pandangan islam, karena dalam HAM mengandung semua tuntutan moral yang mana dalam islam hal ini merupakan suatu inti ajaran. Tidak hanya Islam bahkan dapat dikatakan bahwa semua agama sangat menjunjung tinggi nilai-nilai tuntutan moral. Dalam islam tuntuntan moral diperlukan demi melindungi seseorang atau sekelompok orang yang lemah, menghindarkan seseorang dari kedzaliman yang biasanya datang dari seseorang yang lebih berkuasa. slam mengajarkan pentingnya penghormatan dan penghargaan terhadap sesama manusia, karena Islam sebagai agama yang membebaskan dan memanusiakan manusia, hal ini tercermin dalam Al-qur’an.
            Akan tetapi dalam wacana modern seperti sekarang ini, terdapat berbagai klasifikasi yang berbeda mengenai hak asasi menurut pemikiran Barat dengan kaum Muslim. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah apakah diantaranya keduanya terdapat hubungan yang kompatibel? Kemudian diantara keduanya manakah yang lebih komplit sub pembahasannya? Untuk menjawab kedua pertanyaan ini maka terlebih dahulu kita harus memahami definisi serta esensi dari HAM dengan perspektif Barat dan Islam. Yang pertama, HAM dalam pandangan Barat memiliki arti bahwa kebebasan yang diberikan dijamin sebebas-bebasnya mulai dari kehidupan pribadi, kehidupan rohani hingga kebebasan untuk membentuk perkumpulan dan perserikatan. Berbeda dengan Barat, hak asasi manusia menurut konsep Islam sangat sangat sempurna dan sesuai fitrahnya. Dalam Islam, seluruh hak merupakan kewajiban bagi negara maupun individu yang tidak boleh diabaikan. Sebagai contoh, negara berkewajiban menjamin perlindungan sosial bagi setiap individu tanpa ada perbedaan jenis kelamin, tidak juga perbedaan muslim dan non-muslim.
Kesamaan lainnya antara HAM Barat dan Islam bahwa manusia adalah makhluk yang merdeka dan memiliki ikhtiar. Dengan potensi tersebut, manusialah yang menentukan nasibnya di dunia dan akhirat. Perhatian terhadap masalah ini sangat penting, sebab dalam pandangan Islam, akal memiliki kedudukan khusus jika dipergunakan dengan benar bagi keselamatan dan kebahagiaan manusia. Lalu diantara keduanya manakah yang lebih lengkap dalam mengatur kehidupan manusia? Untuk mengetahui jawaban dari pernyataan tersebut maka terlebih dahulu kita harus mengetahui dimensi dari HAM dari pandangan Islam maupun Barat. Pertama, ruang lingkup HAM dalam Islam adalah:
1)      HAM dasar yang telah diletakkan oleh Islam bagi seseorang sebagai manusia;
2)      HAM yang dianugerahkan oleh Islam bagi kelompok masyarakat yang berbeda dalam situasi tertentu. Status, posisi, dan lain-lain yang mereka miliki. Hak-hak khusus bagi non muslim, kaum wanita, buruh/pekerja, anak-anak, dan lainnya seperti hak hidup, hak-hak milik, perlindungan kehormatan, keamanan, kesucian kehidupan pribadi dan sebagainya.
Sedangkan dalam pandangan Barat, ruang lingkup HAM meliputi:
1)      Memberikan kebebasan penuh terhadap rakyat, karena menurut filosofi dasarnya ialah bahwa Hak Asasi Manusia tertanam pada diri individu sejak ia dilahirkan ke dunia.
2)      Hak Asasi Manusia bagi Barat bersifat antroposentris yang artinya segala sesuatu berpusat pada manusia atau individu itu sendiri.
Melihatnya saja sudah nampak mana yang dapat dikatakan mana yang lebih komplit dalam mengatur kehidupan manusia. Jika dalam pemikiran Barat, posisi manusia dalam HAM sangat dipentingkan sedangkan dalam islam HAM lebih cenderung bersifat teosentris yang segala sesuatunya terpusat pada Tuhan sehingga Tuhan memiliki posisi yang dipentingkan. Jika sudah seperti ini maka hampir tidak ada bedanya posisi HAM dan demokrasi dari sudut pandnag Barat dan islam. Intinya, ketika membicarakan HAM melalui sudut pandang islam dan Barat, islam dianggap memberikan penjelasan yang lebih lengkap karena bagi islam tidak ada kebebasan yang sebebas-bebasnya, kebebasan ada jika ada sebuah aturan yang mengikutinya. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga dan menghormati hak orang lain, jika kebebasan diberikan sepenuhnya justru yang akan muncul ialah kesewanang-wenangan karena setiap individu akan mengklaim setiap tindakannya sebagai suatu kebebasan dan hak dari diri mereka.

Dalam pelaksanaannya di kehidupan bermasyarakat, bangsa dan negara tentunya dua perbedaan dan perdebatan ini memiliki pengaruh yang cukup signifikan, karena di era yang serba modern ini, jika kita meletakkan dua perdebatan dimensi dalam kehidupan dan konteks budaya, suku ras maupun agama dapat dikatakan bahwa hal ini sudah tidak ada tempat atau tidak relevan lagi. Oleh sebab itu, saat ini yang menjadi penting adalah bagaimana proses penegakan HAM ini diterapkan di seluruh dunia, tidak peduli jika dipandang dari sudut pandang mana karena sebagai manusia kita harus memperhatikan keadilan dan hukum seluruh lapisan masyarakat demi tercapainya tatanan dunia yang makmur dan sejahtera.  

0 komentar:

Posting Komentar