Hak
Asasi Manusia (HAM) selama ini dikenal sebagai sesuatu yang universal, artinya
tidak memiliki batas ruang dan waktu. Setiap kehidupan manusia telah dimasuki
konsep-konsep HAM. Setiap bangsa di dunia ataupun disetiap diskursus yang
berkenaan dengan kebebasan dan keadilan, HAM selalu menjadi pijakan dan
landasan awal. Baik dalam kebebasan berbicara dan mengemukakan pendapat dan
terbebas dari rasa takut hingga kebebasan dari penindasan serta tidak lupa yang
hak yang paling mendasar yakni hak untuk hidup. Berbicara mengenai HAM maka
tidak dapat dilepaskan dari pandangan islam, karena dalam HAM mengandung semua
tuntutan moral yang mana dalam islam hal ini merupakan suatu inti ajaran. Tidak
hanya Islam bahkan dapat dikatakan bahwa semua agama sangat menjunjung tinggi
nilai-nilai tuntutan moral. Dalam islam tuntuntan moral diperlukan demi melindungi
seseorang atau sekelompok orang yang lemah, menghindarkan seseorang dari
kedzaliman yang biasanya datang dari seseorang yang lebih berkuasa. slam mengajarkan pentingnya penghormatan dan penghargaan terhadap sesama
manusia, karena Islam sebagai agama yang membebaskan dan memanusiakan manusia,
hal ini tercermin dalam Al-qur’an.
Akan tetapi dalam wacana
modern seperti sekarang ini, terdapat berbagai klasifikasi yang berbeda
mengenai hak asasi menurut pemikiran Barat dengan kaum Muslim. Lalu yang
menjadi pertanyaan adalah apakah diantaranya keduanya terdapat hubungan yang
kompatibel? Kemudian diantara keduanya manakah yang lebih komplit sub
pembahasannya? Untuk menjawab kedua pertanyaan ini maka terlebih dahulu kita
harus memahami definisi serta esensi dari HAM dengan perspektif Barat dan
Islam. Yang pertama, HAM dalam pandangan Barat memiliki arti bahwa kebebasan
yang diberikan dijamin sebebas-bebasnya mulai dari kehidupan pribadi, kehidupan
rohani hingga kebebasan untuk membentuk perkumpulan dan perserikatan. Berbeda
dengan Barat, hak asasi manusia menurut konsep Islam
sangat sangat sempurna dan sesuai fitrahnya. Dalam Islam, seluruh hak merupakan
kewajiban bagi negara maupun individu yang tidak boleh diabaikan. Sebagai
contoh, negara berkewajiban menjamin perlindungan sosial bagi setiap individu
tanpa ada perbedaan jenis kelamin, tidak juga perbedaan muslim dan non-muslim.
Kesamaan
lainnya antara HAM Barat dan Islam bahwa manusia adalah makhluk yang merdeka
dan memiliki ikhtiar. Dengan potensi tersebut, manusialah yang menentukan
nasibnya di dunia dan akhirat. Perhatian terhadap masalah ini sangat penting,
sebab dalam pandangan Islam, akal memiliki kedudukan khusus jika dipergunakan
dengan benar bagi keselamatan dan kebahagiaan manusia. Lalu diantara keduanya
manakah yang lebih lengkap dalam mengatur kehidupan manusia? Untuk mengetahui
jawaban dari pernyataan tersebut maka terlebih dahulu kita harus mengetahui dimensi
dari HAM dari pandangan Islam maupun Barat. Pertama, ruang lingkup HAM dalam
Islam adalah:
1)
HAM dasar yang telah diletakkan oleh Islam bagi
seseorang sebagai manusia;
2)
HAM yang dianugerahkan oleh Islam bagi kelompok
masyarakat yang berbeda dalam situasi tertentu. Status, posisi, dan lain-lain
yang mereka miliki. Hak-hak khusus bagi non muslim, kaum wanita, buruh/pekerja,
anak-anak, dan lainnya seperti hak hidup, hak-hak milik, perlindungan
kehormatan, keamanan, kesucian kehidupan pribadi dan sebagainya.
Sedangkan dalam pandangan Barat, ruang lingkup
HAM meliputi:
1)
Memberikan
kebebasan penuh terhadap rakyat, karena menurut filosofi dasarnya ialah bahwa
Hak Asasi Manusia tertanam pada diri individu sejak ia dilahirkan ke dunia.
2)
Hak Asasi
Manusia bagi Barat bersifat antroposentris yang artinya segala sesuatu berpusat
pada manusia atau individu itu sendiri.
Melihatnya saja sudah nampak mana
yang dapat dikatakan mana yang lebih komplit dalam mengatur kehidupan manusia.
Jika dalam pemikiran Barat, posisi manusia dalam HAM sangat dipentingkan
sedangkan dalam islam HAM lebih cenderung bersifat teosentris yang segala
sesuatunya terpusat pada Tuhan sehingga Tuhan memiliki posisi yang
dipentingkan. Jika sudah seperti ini maka hampir tidak ada bedanya posisi HAM
dan demokrasi dari sudut pandnag Barat dan islam. Intinya, ketika membicarakan
HAM melalui sudut pandang islam dan Barat, islam dianggap memberikan penjelasan
yang lebih lengkap karena bagi islam tidak ada kebebasan yang sebebas-bebasnya,
kebebasan ada jika ada sebuah aturan yang mengikutinya. Hal ini dimaksudkan
untuk menjaga dan menghormati hak orang lain, jika kebebasan diberikan
sepenuhnya justru yang akan muncul ialah kesewanang-wenangan karena setiap
individu akan mengklaim setiap tindakannya sebagai suatu kebebasan dan hak dari
diri mereka.
Dalam pelaksanaannya di kehidupan
bermasyarakat, bangsa dan negara tentunya dua perbedaan dan perdebatan ini
memiliki pengaruh yang cukup signifikan, karena di era yang serba modern ini,
jika kita meletakkan dua perdebatan dimensi dalam kehidupan dan konteks budaya,
suku ras maupun agama dapat dikatakan bahwa hal ini sudah tidak ada tempat atau
tidak relevan lagi. Oleh sebab itu, saat ini yang menjadi penting adalah
bagaimana proses penegakan HAM ini diterapkan di seluruh dunia, tidak peduli
jika dipandang dari sudut pandang mana karena sebagai manusia kita harus
memperhatikan keadilan dan hukum seluruh lapisan masyarakat demi tercapainya
tatanan dunia yang makmur dan sejahtera.
0 komentar:
Posting Komentar