Pages

Banner 468 x 60px

 

Sabtu, 21 November 2015

ISLAM DAN GENDER

0 komentar

           Dalam pandangan Islam, laki-laki dan perempuan diciptakan dengan posisi yang sama tanpa membeda-bedakan antara satu dengan yang lainnya. Masing-masing dibebani tanggungjawab dan tugas untuk patuh dan beribadah kepada-Nya serta menjauhi segala bentuk larangan-Nya. Di hadapan Allah mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama, namun demikian bukan berarti antara kaum laki-laki dan perempuan memiliki kesetaraan dan kesamaan dalam segala hal. Baik berupa peran, kedudukan, pekerjaan yang dapat melanggar kodrat. Secara biologis, kita dapat dengan kasat mata melihat adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan sehingga pada akhirnya akan menimbulkan kemampuan fisik serta emosi yang berbeda. Oleh sebab itu, konstruksi masyarakat saat ini menghasilkan nilai-nilai dan konsep yang membedakan hubungan antara laki-laki dan perempuan. Masyarakat menempatkan laki-laki dan perempuan dengan jatah porsi masing-masing yang secara tidak langsung tertanam dalam pandangan masyarakat.
            Perbedaan yang bukan berasal dari kodrat ini diciptakan melalui proses sosial masyarakat, karena gender tidak dibawa sejak lahir di era yang serba modern ini banyak kalangan yang menuntut adanya kesetaraan gender dan berusaha keras menghapus ketimpangan yang berada di dalamnya. Terutama untuk kalangan perempuan, dewasa ini muncul berbagai organisasi di berbagai belahan dunia yang menuntut adanya kesetaraan kedudukan serta pemenuhan hak-hak yang selama ini dianggap timpang. Banyak aktivis perempuan yang mengklaim bahwa kalangannya mendapatkan perlakuan yang tidak adil di berbagai lapisan kehidupan, kaum perempuan menuntut dihilangkannya pembatasan ruang dan gerak untuk memposisikan dirinya. Lalu bagaimana islam memandang fenomena ini? Bagaimana islam yang dianggap sebagai agama rahmatallil’alamin memberikan solusi untuk permasalahan ini?
            Dalam Al-Quran dijelaskan bahwa “Dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan.” (QS. Al-Imran; 36), dalam hal ini Islam memandang keadilan antara kaum laki-laki bukan kesetaraan. Adil dalam konteks ini sudah diatur dalam Islam, bagaiamana Islam mengatur takaran yang adil untuk laki-laki dan perempuan dengan sangat rinci. Konsep keadilan sangat berbeda dengan kesetaraan, oleh sebab itu dalam tuntutan kesetaraan gender Islam beranggapan bahwa perempuan memang perlu dan mutlak mendapatakan keadilan namun untuk menyetarakan dirinya dengan laki-laki bagaimanapun tidak akan dapat tercapai. Karena laki-laki dan perempuan lahir dengan kodrat yang dibawa masing-masing, oleh sebab itu terdapat perbedaan yang kasat mata namun perlu diketahui meskipun terdapat perbedaan yang cukup menonjol tetapi Islam tidak pernah membeda-bedakan anatara keduanya. Kesetaraan yang dibawa dan diusung Islam melalui Alquran memberikan kita penegasan bahwa tidak ada jenis yang dapat memonopoli berbagai bidang baik spiritual maupun karir. Selama ia memiliki kemampuan dan prestasi maka baik kaum laki-laki maupun perempuan ia kesamaan hak berpolitik. Perbedaan fisik atau bilogis yang diciptakan oleh Allah tidak dimaksudkan untuk membuat salah satunya untuk memuliakan atau merendahkan satu sama lain. Justru karena perbedaan itulah pada dasarnya Allah menyerukan untuk hidup saling melengkapi, karena tinggi rendahnya kualitas seseorang terletak pada tigkat pengabdian dan ketakwaannya. Allah akan memberikan penghargaan yang setimpal kepada setiap hamba-Nya atas semua amal yang telah dikerjakan tanpa membeda-bedakan laki-laki dan perempuan.

            Islam memandang perempuan memiliki kedudukan yang sama dibandingkan dengan laki-laki. Dari sudut penciptaan, kemuliaan, dan hak mendapatkan balasan atas amal usahanya perempuan memiliki kesetaraan dengan laki-laki. Sedangkan peran perempuan sebagai anggota masyarakat dalam urusan muamalah mendapatkan profesi (pekerjaan) dihukumi dengan rukhshah darurat. Meskipun diperbolehkan namun harus selalu mementingkan segi kemaslahatan baik bagi rumah tangga maupun bagi masyarakat. Apabila lebih banyak kemudaratannya bagi keluarga maka profesi di luar rumah harus ditinggalkan mengingat sesuatu yang darurat tidak boleh meninggalkan hal yang wajib. Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi keadilan, oleh sebab itu Islam sangat menentang tindak diskriminasi terutama untuk kaum perempuan. Salah satu bentuk terwujudnya kesetaraan gender ialah tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, oleh sebab itu di era yang semodern ini perempuan sebenarnya memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk berpartisipasi dalam pembangunan serta menggunakan sumber daya mereka untuk dan memiliki wewenang untuk mengambil sebuah keputusan. Pola kehidupan masyarakat yang sebelumnya banyak didominasi oleh kaum lelaki dan menindas kaum perempuan mulai diperbaiki oleh Islam, Islam hadir dengan tatanan baru. Islam menawarkan kesetaraan gender dengan beberapa kriteria yang ada, dimana konsep kesetaraan gender yang dibawa Islam sangat menjunjung tinggi keadilan, Islam juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan universal. Bahkan Islam memberi jaminan semua hak kepada kaum wanita dengan semangat kemanusiaan yang murni, bukan disertai dengan tekanan ekonomis atau materialis. Islam justru memerangi pemikiran yang mengatakan bahwa kaum wanita hanyalah sekedar alat yang tidak perlu diberi hak-hak. Ajaran Islam tidak secara skematis membedakan faktor-faktor perbedaan laki-laki dan perempuan, tetapi lebih memandang kedua insan tersebut secara utuh. Antara satu dengan lainnya secara biologis dan sosio kultural saling memerlukan dan dengan demikiann antara satu dengan yang lain masing-masing mempunyai peran. Boleh jadi dalam satu peran dapat dilakukan oleh keduanya, namun ada juga yang memang hanya dapat dilakukan oleh salah satunya saja (kodrati).

0 komentar:

Posting Komentar